ABSTRAK
Sebagaimana kita
ketahui, peran pajak semakin besar dan penting dalam menyumbangkan penerimaan negara dalam rangka
kemandirian membiayai pelaksanaan
pembangunan nasional. Penelitian ini memfokuskan pada mekanisme perhitungan dan pelaporan pajak
penghasilan pasal 21 karyawan tanpa
melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Perhitungan
pajak pada umumnya mengacu kepada Undang-undang Perpajakan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.
Tujuan yang hendak dicapai adalah
minimalisasi kesalahan dalam perhitungan,pemotongan dan pelaporan pajak sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Dalam penelitian ini dianalisis kewajiban pajak PPh Pasal 21 yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Haji Medan dan memberikan Perhitungan Pajak yang dapat ditempuh oleh Rumah Sakit Umum Haji Medan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan semakin konfleknya mengenai perpajakan serta seringnya terjadi perubahan Peraturan Perpajakan ini. Oleh karena itu Rumah Sakit Umum Haji Medan harus sering mengikuti perkembangan perubahan peraturan perpajakan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan, pemotongan dan pelaporan pajak tersebut. Dari analisis yang dilakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa Rumah Sakit Umum Haji Medan, dapat melakukan perhitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku.
Dalam penelitian ini dianalisis kewajiban pajak PPh Pasal 21 yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Haji Medan dan memberikan Perhitungan Pajak yang dapat ditempuh oleh Rumah Sakit Umum Haji Medan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan semakin konfleknya mengenai perpajakan serta seringnya terjadi perubahan Peraturan Perpajakan ini. Oleh karena itu Rumah Sakit Umum Haji Medan harus sering mengikuti perkembangan perubahan peraturan perpajakan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan, pemotongan dan pelaporan pajak tersebut. Dari analisis yang dilakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa Rumah Sakit Umum Haji Medan, dapat melakukan perhitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku.
Proposal Skripsi manajemen: Mekanisme Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Penghasilan ( Pph ) Pasal 21 Karyawan
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|

0 komentar